Sepak terjang dan pergerakannya untuk Maluku bukan orang baru, kerja dan karyanya sudah terasa nyata hasil kerjanya bagi daerah dan masyarakat untuk terus maju dan membangun Maluku.
Sebagai seorang wanita Mama Cele juga tidak mengabaikan perannya dalam mengurus rumah tangga dan sukses menjadi ibu dari anak-anak dan pendamping suami dalam kariernya, khususnya di dunia politik sebagai Bupati Maluku Tengah 2 periode 2002—2007 dan 2007—2012 dan yang saat ini menjadi anggota DPR RI dari Partai Nasdem Ir. H. Abdullah Tuasikal, M.Si.
Dalam karirnya Mama Cele terbukti sudah tercatat bolak balik mendapatkan amanah masyarakat Maluku sebagai wakil rakyat duduk di Senayan. Tahun 2004 – 2009 menjadi anggota DPD RI, kemudian tahun 2009 – 2014 menjadi anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara sebesar 128.193, dan tahun 2019 – 2024 kembali menjadi anggota DPD RI dengan memperoleh suara sebesar 62.135.
Amanah Mama Cele di Parlemen merupakan gambaran bahwa perjuangannya bagi masyarakat Maluku untuk terus mengawal dan mendorong kepentingan daerah di parlemen agar bisa menjadi perhatian dan mendapatkan manfaat dalam perpolitikan dan nasional.
Catatan kerja legislatif Mama Cele terlihat dalam mengawal dan memperjuangan kepentingan daerah yaitu Ia termasuk menjadi salah satu pengusul dari peraturan mengenai adanya regulasi khusus bagi daerah dengan potensi Sumber Daya Alam berbasis laut di dalam Rancangan Undang-Undang Perlakuan Khusus Provinsi Kepulauan dalam Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2010 berdasarkan alasan potensi yang menjanjikan dari perikanan di Maluku.
RUU tersebut penting dan sangat dibutuhkan bagi daerah khususnya Maluku karena sejauh ini keberpihakan pemerintah terhadap sektor perikanan masih minim, program pemberdayaan masyarakat perikanan juga masih kurang tersentuh. Sehingga kesejahteraan dan pemasukan daerah kurang bisa diberdayakan khususnya dalam otonomi daerah mengelola kekayaan daerah demi kesejahteraan rakyatnya.
Peran Mama Cele dalam bidang legislasi yang baru-baru ini yaitu ikut aktif memperjuangan lahirnya RUU Daerah Kepulauan yang saat ini di prosesnya di DPR menjadi Prolegnas Prioritas Tahun 2020. RUU ini sangat penting bagi masyarakat daerah kepulauan agar perlindungan dan jaminan kesehatan, kesejahteraan, pendidikan, dan permasalahan ketimpangan pembangunan dan peningkatan perekonomian daerah kepulaan menjadi kepentingan utama tujuannya.