
PERAN PEREMPUAN PESISIR DALAM IMPLEMENTASI LUMBUNG IKAN NASIONAL (LIN) MALUKU
Kiprah perempuan Indonesia dalam pembangunan tidaklah sedikit. Kontribusi ekonomi mereka banyak diwujudkan dalam kegiatan di sektor informal seperti menjadi pedagang, buruh, pekerja rumahan dan pekerja keluarga, demikian halnya dengan kegiatan masyarakat pesisir yang menampakkan kerjasama antara kaum lelaki dan perempuan. Menurut Sharma (2003) dan Kumar (2004), perempuan nelayan memainkan peran penting di bidang perikanan dan dalam memelihara struktur sosial dari rumahtangga dan komunitas mereka, tetapi kontribusi ekonomi mereka tetap tidak dikenali dan peran mereka pun tidak terdokumentasikan.
Peran perempuan sangat urgen dalam rumah tangga nelayan.
Perempuan Menjadi penjual atau pemasar ikan seperti di Maluku biasa disebut Jibu-jibu adalah pekerjaan turun temurun biasa dilakukan oleh perempuan yang hidup pada wilayah pesisir. Kegiatan ini merupakan suatu usaha yang di lakukan untuk membantu ekonomi rumah tangga, namun tidak meninggalkan kodratnya sebagai ibu rumah tangga yang mengurus anak dan juga kebutuhan rumah tangga lainnya. Peran perempuan pesisir tidak boleh lagi di anggap biasa ataupun sebelah mata karena peran ganda yang di miliki merupakan suatu tindakan bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga. khususnya pada masyarakat nelayan, selain sebagai pengelola rumahtangga yang mengerjakan pekerjaan domestik, juga sebagai mitra kerja suami dalam melakukan pekerjaan produktif seperti pengumpul kerang, pengolah ikan hasil tangkap dan pemasar ikan.
Kita ketahui bersama bahwa waktu kerja nelayan tergantung jarak melautnya, sehingga dapat dikategorikan dua macam nelayan yaitu yang melaut harian dan yang melaut lebih dari satu hari bahkan hingga mingguan untuk satu kali perjalanan (trip). Istri nelayan yang suaminya harus melaut dalam jangka waktu lama dapat digolongkan sebagai kepala rumahtangga (KRT) perempuan sementara (temporer). Mereka harus dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga sendirian dan akibatnya beban yang ditanggung pun semakin berat. KRT perempuan harus bertanggungjawab terhadap urusan rumahtangga dan sekaligus bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (Soenarno 2007)
Maluku merupakan sebuah provinsi kepulauan dengan potensi sumberdaya ikan yang beragam.dan sebagian masyarakatnya hidup pada wilayah pesisir yang berprofesi sebagai nelayan. Sesuai data kementerian Kelautan dan Perikanan RI bahwa potensi perikanan di perairan laut sekitar provinsi Maluku pada 3 Wilayah pengelolaan Perikanan (WPP) ) mencapai 4,7 juta ton. Selain itu Data statistik Provinsi Maluku BPS 2018 menyampaikan bahwa jumlah rumah tangga perikanan mencapai (RTP) 52.568 jiwa dan Nilai tukar nelayan dan pembudidaya ikan (NTNP) adalah 105,34. Potensi perikanan yang begitu besar pastinya dibutuhkan banyak tenaga kerja di sektor hulu maupun hilir sehingga kegiatan industrilisasi perikanan dapat berjalan dengan baik. Perempuan pesisir dalam hal ini sebagai penjual dan pemasar ikan memiliki posisi sangat strategis yang membantu dalam distribusi logistik hasil produksi perikanan untuk memenuhi kebutuhan protein masyarakat khususnya pada pasar lokal. Dan ini terlihat dominasi perempuan pada Rumah tangga Perikanan yang ada.
Sebagai contoh Kabupaten Maluku Tengah Jumlah Rumah Tangga Perikanan (RTP) Tangkap di Kabupaten Maluku Tengah sampai denganTahun 2019 adalah sebanyak 15.371 RTP yang terdiri dari RTP Tangkap di laut 15.347 RTP dan 24 RTP Tangkap di Perairan Umum. Jumlah Rumah Tangga Perikanan (RTP) Pengolah Ikan 1.241 RTP dan RTP Pemasaran/Papalele adalah sebanyak 1.167 RTP. Dilain sisi Data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku 2019, terlihat bahwa total produksi perikanan di kabupaten Maluku tengah merupakan terbanyak kedua dengan total produksi mencapai 143.339,570 kg dari jumlah 11 kabupaten/kota yang ada. Pada kawasan kabupaten Maluku Tengah akan dipusatkan kegiatan sentra perikanan terpadu teritegrasi bertaraf internasional guna mendukung lumbung ikan di Provinsi Maluku.
Guna mencapai tujuan implementasi lumbung ikan nasional (LIN) tersebut serta upaya pembangunan perikanan berkelanjutan yakni dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemanfaatan sumberdaya ikan secara berkelanjutan, diperlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan di bidang perikanan, termasuk didalamnya ada kaum perempuan pesisir. Keterlibatan kaum perempuan dalam pembangunan perikanan dan kapasitas mutu sumberdaya manusia perempuan serta kelembagaan dapat lebih ditingkatkan maka akan sangat membantu pencapaian tujuan pembangunan perikanan berkelanjutan dengan suatu asumsi bahwa kemampuan SDM perempuan dan lelaki dapat saling melengkapi satu sama lain.
Sistim logistik hasil perikanan di Maluku yang berbasis gugus pulau dan laut pulau memerlukan sinergitas dan kolaborasi antar berbagai pihak agar dapat berjalan dengan baik. Perempuan pesisir yang mengambil peran pada posisi pengolah dan pemasar hasil perikanan yang menyalurkan hasil tangkapan nelayan dari rumah ke rumah ataupun dijual pada pasar tradisional hingga industri turut membantu dalam distribusi hasil tangkapan nelayan. Ikan dapat dijual dalam bentuk segar maupun produk hasil olahan, misalnya saja ikan asap. Hanya saja masih banyak kendala yang dihadapi para pengolah atau pemasar ikan (Jibu-jibu) ini antaranya dikarenakan sarana prasarana yang terbatas serta akses pemasarannya.
Kedepan dengan semakin berkembangnya teknologi (era digital 4.0) maka kegiatan pemberdayaan bagi perempuan pesisir agar dapat ditingkatkan lagi dengan polesan teknologi misalnya start-up pada kegiatan penjualan dan pemasaran ikan yang mulai dikembangkan saat ini seperti ARUNA. Kemudian kegiatan-kegiatan UMKM pada sektor perikanan memperkuat program Pemberdayaan Perempuan pesisir yang ditujukan untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian sumberdaya perempuan dalam hal teknis produksi, kewirausahaan, pengelolaan usaha dan pengambilan keputusan, serta meningkatkan akses pada informasi pasar dan sumberdaya perikanan. Ini Sebagai bentuk pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan perikanan menjadi penting untuk dilakukan mengingat Indonesia adalah negara maritim yang berkarakteristik kepulauan dan kondisi kesejahteraan komunitas nelayannya masih rendah dan belum berubah, dengan terus memperhatikan pemanfaatan sumberdaya ikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Leave a Comment