
Minta Status Desa Diperjelas, Warga Samasuru Mengeluh ke DPD RI
Ambon – Buntut Konflik tapal batas antara Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) provinsi Maluku sebabkan satu Desa di Pulau Seram itu kini statusnya belum jelas, apakah berada dibawah administrasi pemerintahan SBB atau Malteng.
Adalah Desa Samasuru berada tepat di perbatasan SBB dan Malteng semenjak 2017 Desa itu sama sekali tak tersentuh bantuan pemerintah, baik dana desa, rasta dan bantuan lainnya.
” Kami, Negeri Samasuru ini bagaikan anak ayam yang diabaikan oleh induknya tak tahu kami harus mencurahkan isi hati kami pada siapa, ” keluh warga Samasuru saat menyampaikan aspirasinya dihadapan Anggota DPD RI, Mirati Dewaningsih dalam acara sosialisasi empat pilar di negeri itu, Rabu (24/02/2021).
Kepada senator asal Maluku itu, warga meminta agar status desanya dapat diperjuangkan agar mendapat status yang jelas, dengan tetap di bawah administrasi pemerintahan kabupaten Malteng.
” Kami bangga dan berterimakasih hari ini anggota DPD RI, ibu Mira menyempatkan hadir dan melakukan kunjungan di negeri ini, kami menanaruh harapan kepada ibu agar dapat mengkoordinasikan ini kepemerintah pusat agar kami tetap berada di bawah pemerintahan Maluku Tengah sebab kami adalah masyarakat Maluku Tengah, ” pinta warga.
Warga akui jika desa mereka telah tergabung dalam Peraturan Daerah (Perda) Malteng tentang pembentukan Kecamatan Teluk Elpaputih sebelum pemekaran SBB dan SBT.
” Kami adalah desa atau negeri di Kecamatan Amahai dan batas negeri kami sampai di Tala dengan otomatis kami adalah warga Maluku Tengah bukan SBB, ” tegasnya lagi.
Warga Samasuru itu memilih untuk tetap masuk dalam wilayah administrasi kabupaten Maluku Tengah dengan alasan rentang kendali, dimana warga mengaku dalam melakukan pengurusan lebih cepat di ibu kota Malteng, Masohi karena jaraknya lebih dekat ketimbang di Piru ibu kota SBB.
Dalam kesempatan itu warga juga mengeluhkan akses sarana pendidikan dan kesehatan yang serba terbatas.
Sementara itu, menanggapi permintaan dan keluhan warga Samasuru itu, anggota DPD RI Mirati Dewaningsih menyampaikan akan melakukan koordinasi dan mengkomunikasikan hal ini dengan Anggota DPR RI, Abdullah Tuasikal untuk menyampaikan perihal dimaksud ke komisi II DPR RI sebagai rekan legislasi yang bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
” Dalam waktu dekat persoalan ini akan kita sampaikan ke komisi II DPR RI lewat anggota DPR RI asal Maluku, Adullah Tuasikal. Warga Samasuru juga akan dilibatkan langsung saat menggelar pertemuan dengan komisi II DPR RI nanti, ” ujar senator yang dikenal dengan mama cele itu menjawab keluhan warga. (**)
Leave a Comment